Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia,Tanggapan terhadap Pemilu dan Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?
1) Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi
kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga
produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan
kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan
nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan,
karena geografis dari Indonesia, Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya
Alam (SDA) seperti tumbuh-tumbuhan topris, ikan-ikan, dan sebagainya.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing
memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda –
beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
Fungsi Wawasan Nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu
wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan
kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi,
kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air
Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan
segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi
dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara
tetangga
Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi
jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini
kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara
persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public
relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda
di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan
umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para
kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
DalamPemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan
kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan
program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu
yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan
pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para
peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR,
disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun
dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu
diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007,
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah
dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari
rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering
merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden
yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Pemerhati pemilu Komite Pemilih Indonesia (Tepi) menilai rendahnya tanggapan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu kian mengemuka.
Salah satu instrumen yang dapat dijadikan barometer adalah rendahnya tanggapan masyarakat terkait daftar calon tetap (DCT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan oleh KPU juga tidak kunjung ditanggapi publik.
"Dan ini menunjukkan, tidak saja karena rakyat malas atau cuek, tapi juga berkaitan dengan kinerja sosialisasi kpu yang tak tepat dan sekedar memenuhi kewajiban mereka untuk sosialisasi. Akibatnya, rakyat tak merasa penting untuk terlibat di dalam kedua hal itu untuk berpartisipasi,
Seperti diketahui, respon publik terkait DCT dan daftar pemilih dipandang masih rendah. Hingga kini, pasca KPU menetapkan DCT belum ada respon dari masyarakat.
Pertama,
Shiddiq artinya jujur. Kejujuran adalah syarat mutlak untuk menjadi seorang
pemimpin. Pemimpin yang jujur maka akan jauh dari sifat dusta dalam
kepemimpinannya. Masyarakat akan selalu mempercayai setiap apa yang menjadi
kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Pemimpin yang memiliki sifat jujur
juga akan lebih dicintai oleh rakyatnya karena janji-janji yang diucapkannya
pada saat kampaye tidak sekedar “silat lidah” semata. Sebaliknya seorang
pemimpin yang dusta dan hanya mengumbar janji demi kekuasaan pasti akan dibenci
oleh rakyatnya. Kejujuran seorang pemimpin dapat kita nilai dari perkataan dan
sikapnya.karena perkataan seorang pemimpin merupakan cerminan dari hatinya.
Kedua,
Tabligh artinya menyampaikan atau komunikatif. Seorang pemimpin harus mempunyai
sifat terbuka kepada seluruh masyarakatnya. Apa yang telah menjadi kebijakannya
harus disampaikan kepada rakyatnya. Selain itu, seorang pemimpin juga mempunyai
kewajiban untuk menyampaikan yang benar dan yang salah agar masyarakatnya tidak
terjerumus kedalam jurang kenistaan. Sosok pemimpin yang mempunyai sifat
tabligh adalah mereka berani menyatakan kebenaran meskipun mempunyai resiko
atau konsekuensi yang berat. Seorang pemimpin juga harus selalu menjalin
komunikasi yang harmonis dengan rakyatnya agar tidak terjadi kesalahfahaman
terhadap apa yang telah menjadi kebijakan seorang pemimpin.
Ketiga,
Amanah artinya terpercaya. Amanah juga merupakan sifat wajib yang harus
dimiliki oleh seorang pemimpin. Dengan memiliki sifat amanah, maka pemimpin
akan senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diserahkan diatas
pundaknya. Bangsa kita kini mengalami krisis pemimpin yang amanah. Hal itu
terbukti dengan banyaknya pemimpin kita yang berbondong-bondong masuk penjara
karena terjerat kasus korupsi. Jabatan yang disandangnya telah disalahgunakan
yaitu dengan memanfaatkan jabatan mereka sebagai alat untuk menumpuk kekayaan.
Mereka tidak lain adalah seorang perampok yang berdasi dengan cara menghianati
kepercayaan rakyatnya. Oleh karena itu pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang
bertanggung jawab yaitu melaksanakan tugas dengan lebih berorientasi kepada
ketuntasan dan kesempurnaan.
Keempat,
Fathonah artinya cerdas. Seorang pemimpin seyogyanya hatus memiliki
kecerdasaran di atas rata-rata masyarakatnya. Hal ini dimaksudkan agar pemimpin
tersebut memiliki rasa percaya diri untuk memimpin rakyatnya. Kecerdasan
merupakan modal utama untuk menjadi seorang pemimpin. Karena hal itu akan
membantunya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakatnya.
Kecerdasan atau ilmu yang dimiliki oleh seorang pemimpin itu ibarat bahan bakar
yang digunakan untuk menjalankan roda kepemimpinannya.
Oleh karena itu, mencari sosok pemimpin
yang ideal memang bukan pekerjaan yang mudah atau instan, tetapi kita harus
bekerja keras untuk selalu melahirkan sosok pemimpin yang ideal tersebut agar
negara kita tidak kekurangan stok pemimpin yang sesuai dengan karateristik
kepemimpinan Rasulullah SAW. Maka harus dilakukan pembinaan sejak dini tentu
dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Semoga kita
mendapatkan sosok pemimpin yang agamawan sekaligus negarawan menuju kehidupan
masyarakat yang madani.
- Sumber :
- http://christianbudiman000.wordpress.com/wawasan-nusantara/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_di_Indonesia
- http://muhammadzuhrie.blogspot.com/2013/06/sosok-pemimpin-yang-ideal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar