Rabu, 29 Januari 2014

ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 4

Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia,Tanggapan terhadap Pemilu dan Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?

1) Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia

 

A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena geografis dari Indonesia, Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) seperti tumbuh-tumbuhan topris, ikan-ikan, dan sebagainya.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
Fungsi Wawasan Nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga
Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
2) Tanggapan terhadap Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
DalamPemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. 

Pemerhati pemilu Komite Pemilih Indonesia (Tepi)  menilai rendahnya tanggapan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu kian mengemuka.

Salah satu instrumen yang dapat dijadikan barometer adalah rendahnya tanggapan masyarakat terkait daftar calon tetap (DCT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan oleh  KPU juga tidak kunjung ditanggapi publik.

"Dan ini menunjukkan, tidak saja karena  rakyat malas atau cuek, tapi juga berkaitan dengan  kinerja sosialisasi kpu yang  tak tepat dan sekedar memenuhi kewajiban mereka untuk sosialisasi. Akibatnya, rakyat tak merasa penting untuk terlibat di dalam kedua hal itu untuk berpartisipasi,

Seperti diketahui, respon publik terkait DCT dan daftar pemilih dipandang masih rendah. Hingga kini, pasca KPU menetapkan DCT belum ada respon dari masyarakat.
3) Calon presiden/pemimpin yang ideal seperti apa
        Seorang pemimpin adalah seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut membesarkan nama sang pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang kepemimpinan berkata "Leadership is influence" kepemimpin adalah soal pengaruh. Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki pengaruh. Sebagai pemimpin yang ideal dan penuh dengan keteladanan, Rasulullah telah dikaruniai 4 (empat) sifat utama yaitu : Shiddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah. Keempat sifat tersebut tentu menjadi dasar atau kriteria seorang pemimpin yang ideal sesuai dengan sifat Rasulullah SAW.
Pertama, Shiddiq artinya jujur. Kejujuran adalah syarat mutlak untuk menjadi seorang pemimpin. Pemimpin yang jujur maka akan jauh dari sifat dusta dalam kepemimpinannya. Masyarakat akan selalu mempercayai setiap apa yang menjadi kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Pemimpin yang memiliki sifat jujur juga akan lebih dicintai oleh rakyatnya karena janji-janji yang diucapkannya pada saat kampaye tidak sekedar “silat lidah” semata. Sebaliknya seorang pemimpin yang dusta dan hanya mengumbar janji demi kekuasaan pasti akan dibenci oleh rakyatnya. Kejujuran seorang pemimpin dapat kita nilai dari perkataan dan sikapnya.karena perkataan seorang pemimpin merupakan cerminan dari hatinya.
Kedua, Tabligh artinya menyampaikan atau komunikatif. Seorang pemimpin harus mempunyai sifat terbuka kepada seluruh masyarakatnya. Apa yang telah menjadi kebijakannya harus disampaikan kepada rakyatnya. Selain itu, seorang pemimpin juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan yang benar dan yang salah agar masyarakatnya tidak terjerumus kedalam jurang kenistaan. Sosok pemimpin yang mempunyai sifat tabligh adalah mereka berani menyatakan kebenaran meskipun mempunyai resiko atau konsekuensi yang berat. Seorang pemimpin juga harus selalu menjalin komunikasi yang harmonis dengan rakyatnya agar tidak terjadi kesalahfahaman terhadap apa yang telah menjadi kebijakan seorang pemimpin.
Ketiga, Amanah artinya terpercaya. Amanah juga merupakan sifat wajib yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Dengan memiliki sifat amanah, maka pemimpin akan senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diserahkan diatas pundaknya. Bangsa kita kini mengalami krisis pemimpin yang amanah. Hal itu terbukti dengan banyaknya pemimpin kita yang berbondong-bondong masuk penjara karena terjerat kasus korupsi. Jabatan yang disandangnya telah disalahgunakan yaitu dengan memanfaatkan jabatan mereka sebagai alat untuk menumpuk kekayaan. Mereka tidak lain adalah seorang perampok yang berdasi dengan cara menghianati kepercayaan rakyatnya. Oleh karena itu pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang bertanggung jawab yaitu melaksanakan tugas dengan lebih berorientasi kepada ketuntasan dan kesempurnaan.
Keempat, Fathonah artinya cerdas. Seorang pemimpin seyogyanya hatus memiliki kecerdasaran di atas rata-rata masyarakatnya. Hal ini dimaksudkan agar pemimpin tersebut memiliki rasa percaya diri untuk memimpin rakyatnya. Kecerdasan merupakan modal utama untuk menjadi seorang pemimpin. Karena hal itu akan membantunya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakatnya. Kecerdasan atau ilmu yang dimiliki oleh seorang pemimpin itu ibarat bahan bakar yang digunakan untuk menjalankan roda kepemimpinannya.
Oleh karena itu, mencari sosok pemimpin yang ideal memang bukan pekerjaan yang mudah atau instan, tetapi kita harus bekerja keras untuk selalu melahirkan sosok pemimpin yang ideal tersebut agar negara kita tidak kekurangan stok pemimpin yang sesuai dengan karateristik kepemimpinan Rasulullah SAW. Maka harus dilakukan pembinaan sejak dini tentu dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Semoga kita mendapatkan sosok pemimpin yang agamawan sekaligus negarawan menuju kehidupan masyarakat yang madani.


  • Sumber    :
  1. http://christianbudiman000.wordpress.com/wawasan-nusantara/
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
  3. http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
  4. http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_di_Indonesia
  5. http://muhammadzuhrie.blogspot.com/2013/06/sosok-pemimpin-yang-ideal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar