NAMA : WISNU KUNCORO
KELAS : 5KA35
NPM : 19112260
PELAJARAN : ILMU SOSIAL DASAR
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani
berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang
akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan. Anggapan itu merupakan beban moral yang
ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi
tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan
diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan
narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah
lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika
mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia
tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa
pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat.
Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi
itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga
mencapai titik kulminasi.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun
dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti,
acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam
menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka
dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak
tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya
ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing
list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW,
Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan
masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat
dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan
negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat
madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
PERANAN MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
MAHASISWA SEBAGAI WARGA NEGARA
1. Negara organisasi terbesar pada suatu bangsa berpengaruh terhadap warganya warga Negara. Dituntut untuk patuh, berdisiplin, berpartisipasi dalam hidup bernegara.
2. Negara menjamin hak-hak warga Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Hukum, peraturan, perundang-undangan Negara yang berlaku, mengikat setiap warga Negara dewasa.
4. mahasiswa sebagai warga Negara harus paham hokum pidana.
PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut tela h terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampusyang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
• Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
• Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
• Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang memimpin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing .
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa.
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
a. Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya, Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
b. Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa.
• Manajemen waktu, dan Kepemimpinan (leadership)
• Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
• Selera humor yang tinggi (sense of humor)
• Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik.
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
a.Peranan pemuda
yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan
lingkungan :
- Pemuda
meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
- Pemuda
yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b.Peranan pemuda yang
menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
- Jenis
pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah
sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
- Jenis
pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan
perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
- Jenis
pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh
bagaimana selanjutnya.
Tujuan pembinaan da pengembangan generasi muda
1. Memantapkan
persatuan dan kesatuan bangsa
2. Mewujudkan
kader-kader penerus perjuangan bangsa
3. Melahirkan
kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis
dan kreatif.
4. Mewujudkan warga
negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
5. Mewujudkan
kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.
Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
a. Kelompok jalur
utama
- Jalur
keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota
keluarga terdekat
- Jalur
generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat,
Pramuka, Karang taruna
b. Kelompok jalur
penunjang
- Jalur
sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan
sarananya.
- Jalur
masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi
sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat
rekreasi)
c. Kelompok jalur
koordinatif (jalur pemerintah) :
a. Sistem
pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi
muda.
b. Pelaksanaan organisasi
pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan
generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair
maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur
tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana
dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami
jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/
obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat
alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas
pada aktifitas mental dan perilaku
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis
atau fisik.Mis : Alkohol , rokok, cofein
B. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya
narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat
adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang
mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut
sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas
lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2)
ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang
mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang
atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan
(sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang
sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang
yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah sebagai berikut:
Ø Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
Ø Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
Ø Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan
pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita
lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin.Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik,
pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik